- Antara
Waduh! 6 PPK di Bandung Barat Disidang Bawaslu, Imbas Geser Jumlah Suara
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 6 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat menjalani sidang atas perkara dugaan pergeseran jumlah suara.
Mereka dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pemilu berupa praktik pemindahan suara partai kepada salah satu caleg DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar II.
"Sidangnya kami tunda karena pihak terlapor tidak hadir. Sidang akan dilanjutkan kembali pada hari Senin," ujar Ketua Bawaslu Bandung Bara, Nasrul Falah Sopandi.
Riza menjelaskan, sidang ini diselenggarakan untuk menyelesaikan dugaan pelanggaran pemilu atas praktik pergeseran jumlah suara sebelum sidang pleno di tingkat kecamatan kemarin.
Enam PPK yang bersengketa itu meliputi kecamatan Padalarang, Ngamprah, Cisarua, Parongpong, Cikalongwetan, dan Cipendeuy.
"Total ada enam kecamatan dengan jumlah 352 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga melakukan pergeseran suara," sebut Riza.
Dalam laporan yang ia terima, pelapor mempersoalkan adanya praktik pergeseran ribuan suara suara partai untuk suara salah satu caleg DPR RI di Jabar II.