- Istimewa
Suara PSI Tiba-tiba Meroket, Pengamat: Aneh, Lembaga Survei Harus Kawal!
“Teman-teman yang melakukan quick count harus bersuara karena selama ini hitungan mereka hampir tak pernah meleset. Kemudian, kalau data tersebut ternyata sama dengan yang dimiliki KPU, maka harus ditilik bagaimana suara itu masuk melalui C1 dan dari TPS mana. Hanya melalui hal itu kita bisa melihat dari mana suara itu masuk,” jelas dia.
Ikrar mengaku mendapatkan informasi ini dari WhatsApp Group (WAG) dan hal ini cukup mengejutkan bagi teman-temannya seperti Goenawan Mohammad dan Burhanuddin Muhtadi.
“Mereka surprise aja dan diantara mereka sebetulnya ada juga yang ikut menjadi lembaga survei quick count. Burhanuddin, misalnya. Waktu itu mereka melakukan quick count dan saat ini mereka sedang kembali berupaya mencocokan antara data KPU dan TPS,” kata pensiunan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini.
Ikrar juga mengungkapkan satu-satunya lembaga sekarang yang memiliki akses tersebut di luar KPU hanya polisi. Polisi menurut Ikrar memiliki jaringan khusus di TPS.
Ledakan suara PSI juga terjadi dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 1-2 Maret 2024.
Dalam waktu sehari, PSI memperoleh 101.426 suara setelah data Sirekap menunjukkan ledakan suara pada Jumat (1/3/2024).
Data Sirekap pada pukul 14.00 WIB, 2 Maret 2024, memperlihatkan suara PSI bertambah 0,12 persen selang 24 jam ledakan suara.