Ketum PSI, Kaesang Pangerap bersama jajarannya.
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Perolehan Suara PSI Melejit Secara Mendadak di Pemilu 2024, Partai Politik Didesak Segera Gulirkan Hak Angket DPR RI

Senin, 4 Maret 2024 - 00:02 WIB

Menurut Halili, tiga keinginan Jokowi itu adalah memenangkan paslon Pilpres tertentu, meloloskan PSI ke Parlemen, dan menggerus suara PDIP.

"Jika dugaan penggelembungan suara PSI dan fakta-fakta kecurangan ini dibiarkan, maka lengkaplah kekacauan Pemilu 2024 yang dengan sendirinya menghancurkan legitimasi pemilu," ujar dia.

Selain itu, koalisi juga merekomendasikan kepada seluruh elemen aktivisme publik, khususnya organisasi masyarakat sipil, media, dan perguruan tinggi untuk melakukan konsolidasi serta terus memassifkan tekanan publik dan seruan moral.

"Hal ini untuk menghentikan despotisme dan dinasti politik rezim, korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta kooptasi kekuasaan politik dan tata kelola pemerintahan negara yang anti-demokrasi dan semakin menjauh dari cita-cita proklamasi Indonesia," ungkapnya.

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis terdiri dari PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, YLBHI, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC).

Kemudian, Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia.

Selanjutnya, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Eco Bhinneka Muhammadiyah, dan FSBPI. (rpi/raa)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral