- istimewa
Miris! Update Anak Pejabat Rudapaksa Gadis di Atas Mobil Dinas, Pelaku Ternyata Caleg Perindo
Makmur Mangung mengatakan, seandainya tersangka terdaftar sebagai pengurus di Perindo Kabupaten Gowa, maka sudah dipastikan akan diberikan sanksi sesuai AD/ART Partai.
"Seandainya dia terdaftar sebagai pengurus partai Perindo, terus terlibat kasus seperti sekarang, maka mekanismenya adalah akan diberi sanksi sesuai AD/ART partai. Tetapi dia bukan pengurus partai," terangnya.
Meski demikian, Muh Yusuf Hidayat Sabir yang mencoba peruntukannya dalam pemilihan legislatif di Pemilu 2024 ini justru tidak mendapatkan kursi.
Polisi amankan pelaku rudapaksa gadis di atas mobil dinas
Tiga pelaku yang merudapaksa seorang gadis di mobil dinas di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berhasil diamankan polisi pada Minggu (3/3/2024).
Ketiga pelaku kemudian menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Polres Gowa.
Dalam pemeriksaan tersebut, salah satu pelaku berinisial MYH (24) mengaku merudapaksa seorang gadis berinisial NYM (26) di mobil dinas di Jalan Syamsuddin Tunru pada Sabtu (2/3/2024) dini hari.