Mencoba Jadi Caleg dari Perindo Tapi Gagal, Yusuf Hidayat Sabir Sang Anak Pejabat Malah Perkosa Gadis di Atas Mobil Dinas Pemda Gowa.
Sumber :
  • istimewa

Mencoba Jadi Caleg dari Perindo Tapi Gagal, Yusuf Hidayat Sabir Sang Anak Pejabat Malah Perkosa Gadis di Atas Mobil Dinas Pemda Gowa

Selasa, 5 Maret 2024 - 01:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPD Perindo Kabupaten Gowa, H Makmur Manggung mengungkap status salah satu pelaku pemerkosa gadis cantik di atas mobil dinas Pemda Gowa ialah calon legistalif (Caleg) Perindo gagal. Salah satu tersangka berinsial MYH diketahui juga merupakan anak pejabat.

Dia menyoroti kasus dugaan rudapaksa gadis di atas mobil Dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Gowa Sulawesi Selatan, yang mana salah satu pelaku ialah anak pejabat yang diduga terlibat dalam kasus tersebut ternyata Calon Legislatif (Caleg) Perindo berinisial MYH.

"Iya betul ada caleg partai Perindo bernama Muh Yusuf Hidayat Sabir. dia maju di dapil satu Kecamatan Somba Opu nomor urut dua," kata Makmur Mangung saat dikonfirmasi, Senin (4/3/24).

Makmur menuturkan telah mengetahui adanya pemberitaan terkait kasus tersebut. Dia mengaku mendapat informasi tersebut dari grup WhatsApp atau WA.

"Ia ada saya baca beritanya di grup-grup wa saya (tentang kasus rudapaksa, red) yang menjeratnya (MYHS) itu," jelasnya.

Selain itu, Makmur menjelaskan bahwa tersangka bukan pengurus Partai Perindo, melainkan salah satu caleg yang ingin maju pada Pemilu 2024.

"Dia bukan pengurus, dia masuk karena maju caleg saja," ujarnya.

Makmur Mangung mengatakan, seandainya tersangka terdaftar sebagai pengurus di Perindo Kabupaten Gowa, maka sudah dipastikan akan diberikan sanksi sesuai AD/ART Partai.

"Seandainya dia terdaftar sebagai pengurus partai Perindo, terus terlibat kasus seperti sekarang, maka mekanismenya adalah akan diberi sanksi sesuai AD/ART partai. Tetapi dia bukan pengurus partai," terangnya.

Meski demikian, Muh Yusuf Hidayat Sabir yang mencoba peruntukannya dalam pemilihan legislatif di Pemilu 2024 ini justru tidak mendapatkan kursi.

Jeritan Korban saat Diperkosa Dua Anak Pejabat di Kabupaten Gowa

Polisi mengungkap kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial NMY DI Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan tiga orang tersangkanya.

Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi mengatakan ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial UC (24), MR (24), dan MQ (21).

Sadisnya dua dari ketiga pelaku aksi bejat tersebut didapati merupakan anak pejabat di Kabupaten Gowa.

"Benar Polres Gowa menangani kasus rudapaksa yang diduga dilakukan oleh tiga orang pria, dua diantaranya adalah anak pejabat. Ketiga pelaku berinisial UC (24) tahun, MR (24) tahun dan MQ (21) tahun, sedangkan korban inisial NMY umurnya diperkirakan 20 tahunan," kata Kasi Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadi saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Minggu (3/3/2024).

Udin menuturkan ketiga pelaku tersebut didapati melakukan aksi bejatnya tersebut di dalam mobil dinas berplat DD 1724 B.

Parahnya, para pelaku dengan bejatnya menggilir gadis malang itu saat tak berdaya di dalam mobil dinas tersebut.

Kendati dalam kondisi tak berday, kata Udin, aksi bejat para pelaku Didapati warga saat korban berteriak meminta pertolongan.

"Jadi, Aksi keduanya terbongkar saat korban menolak dengan cara memberontak dan meminta tolong, dan warga sekitar melihat dan mendengar teriakan itu lansung mengepung mobil dan mengevakuasi korban ke polres Gowa untuk melapor," katanya.

Udin mengatakan aksi bejat pemerkosaan terhadap seorang gadis itu terjadi pada Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 05.00 WITA.

Aksi pemerkosaan itu berawal dari pelaku utama menghubungi korban untuk melakukan pertemuan.

"Malam itu pelaku hubungi korban via handphone. Dan disitu korban terima ajakan pelaku lalu kemudian jalan menuju kabupaten Gowa menggunakan mobil," ungkapnya.

Saat korban mengiyakan melakukan pertemuan lantas pelaku utama tersebut langsung menjemputnya menggunakan mobil dinas itu.

Udin menjelaskan pelaku mengaku hanya seorang diri saat menjemput korban menggunakan mobil dinas tersebut.

Lantas korban pun diajak berputar menggunakan mobil dinas tersebut tanpa sadar terdapat dua pelaku lainnya.

Tiba lah korban bersama pelaku utama tersebut di Danau Mawang, Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

"Jadi, dua pelaku lainnya itu, ternyata bersembunyi di belakang di bagasi mobil. Jadi pelaku utama ini melakukan aksinya di dalam mobil, setelah melakukan aksinya, pelaku utama keluar mobil. Dan setelah itu, dua pelaku yang bersembunyi di bagasi mobil kemudian muncul dan menyekap korban untuk menggilir korban," ungkapnya.

Lantas pelaku utama itu pun langsung melakukan aksi Bejat ya dengan memperkosa korban di dalam mobil dinas tersebut.

Seusai puas melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku utama lantas meninggalkan korban yang terkulai tak berdaya di dalam mobil dinas tersebut. Saat itu pula, muncul dua pelaku lain yang didapati telah bersembunyi di bagasi mobil tersebut lantas melancarkan aksi bejatnya tersebut.

Adapun saat ini korban tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh unit PPA Polres Gowa.

"Korban dibawa oleh penyidik polres Gowa untuk di visum di rumah sakit. Sementara ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit PPA polres Gowa," pungkasnya. (lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
01:44
02:34
03:09
03:06
01:11
Viral