- Istimewa
Warga Ciputat Geruduk Kediaman Terduga Dukun Santet, Polisi Dapat Kotak Pandora
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengkonfirmasi temuan dua pucuk senjata api (senpi) ilegal di kediaman H terduga dukun santet yang digerebek warga Ciputat , Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Temuan dua pucuk senpi ilegal dari kediaman terduga dukun santet itu dikonfirmasikan oleh Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi dalam keterangannya, Jakarta, Senin (4/3/2024).
"Terjadi tindak pidana kedapatan memiliki atau menyimpan senjata api tanpa izin," kata Wendi dalam keterangannya, Jakarta, Senin (4/3/2024).
Tak hanya itu, bak kotak pandora polisi mendapati sejumlah kepemilikan barang ilegal pada kediaman terduga pelaku praktik perdukunan itu.
Pasalnya, polisi turut serta mendapati granat yang tersimpan dan dimiliki oleh terduga pelaku dukun santet itu.
"Selain itu ditemukan juga 2 buah magazen, 2 dus peluru kaliber 7 mm isi 41 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 25 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, 1 buah granat nanas, 6 butir peluru revolver, 1 dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir," kata Wendi.
1 buah sarung senjata warna hijau, 1 buah holster warna hijau, 1 buah buku ijin senjata biasa warna biru, 1 buah peluru kaliber tidak diketahui, 1 buah peluru kecil kaliber tidak diketahui," sambungnya.