Kolase Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (kiri) dan penyanyi Windy Idol (kanan)..
Sumber :
  • Istimewa

KPK Tetapkan Hasbi Hasan, Windy Idol dan Rinaldo Tersangka TPPU

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kabar terkini dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan

Kasus TPPU yang diusut KPK sejak Januari 2024 yang melibatkan Hasbi Hasan ini telah naik ke tingkat penyidikan.

Selain itu, KPK menetapkan finalis Indonesian Idol 2014 Windy Yunita Bastari Usman dan kakaknya Rinaldo Septariando sebagai tersangka. Keduanya dijerat atas peran pasifnya dalam kasus pencucian uang tersebut.

Hasbi Hasan saat ini juga mulai menjalani tahapan persidangan atas kasus suap yang menjeratnya.

“Sejak Januari yang lalu KPK juga telah mengembangkan perkara ini ke pasal-pasal tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).

KPK juga ingin menyiapkan pasal-pasal dari perundang-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK, termasuk TPPU.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral