1,6 Kg Sabu Senilai Rp2,2 Miliar Disita Polresta Jambi.
Sumber :
  • istimewa - Antara

1,6 Kg Sabu Senilai Rp2,2 Miliar Disita Polresta Jambi

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:43 WIB

Jambi, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polresta Jambi menyita 1,6 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp2,2 miliar serta 1 kg ganja dan 1.860 butir pil ekstasi selama Februari 2024.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan dari pengungkapan ini, polisi menangkap 10 orang pengedar narkotika.

"Selama periode sebulan terakhir, Polresta Jambi mengungkap 7 perkara narkotika dengan 10 orang tersangka. Dari 7 perkara, 4 perkara sabu, satu kasus ganja, dua perkara pil ekstasi," kata dia, Selasa (5/3/2024).

Eko mengatakan 10 tersangka itu ditangkap di beberapa wilayah di Kota Jambi. Mereka berperan sebagai kurir dan pengedar.

Eko memaparkan dari pengungkapan ini pihaknya menyita barang bukti sabu berbagai bentuk paket kecil hingga besar yang ditotalkan mencapai 1,6 kilogram atau senilai Rp2,2 miliar.

Selanjutnya, barang bukti ganja kering satu bundel dengan berat satu kilogram. Terakhir, barang bukti 1.850 butir pil ekstasi, atau senilai Rp651 juta.

"Dari pengungkapan ini kita berhasil menyelamatkan 10 ribu jiwa dari bahaya narkotika," kata Eko.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral