- Tim tvOne/Rika Pangesti
Seusai Ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, TPN Ganjar-Mahfud Berani Desak MK Buat Terobosan Hukum Ini
Jakarta, tvOnenews.com – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis meminta Mahkamah Konstitusi atau MK harus berani membuat terobosan hukum untuk mengadili Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Todung menegaskan ada wind of change atau angin perubahan di tubuh MK seiring dikeluarkannya tiga putusan terkait jadwal Pilkada serentak, independensi Jaksa Agung, dan parliamentary treshold (ambang batas parlemen).
"Saya melihat dari 3 putusan tersebut, MK telah kembali ke jati dirinya sebagai penjaga konstitusi bukan menjadi kepanjangan tangan kekuasaan," kata Todung dalam konferensi pers, Selasa (5/3/2024).
Menurut dia, independensi dan profesionalisme MK sebagai penjaga konstitusi sangat penting karena MK telah banyak disorot publik.
Bahkan, hampir kehilangan kepercayaan dari rakyat pasca putusan Nomor 90 yang memberi karpet merah kepada Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden.
Todung menjelaskan, kembalinya MK pada jati dirinya akan teruji ketika menghadapi ujian lebih berat untuk mengadili sengketa pemilu.
"Saya menyampaikan ini, karena Paslon 3 pasti akan mengajukan permohonan PHPU ke MK setelah selesai perhitungan manual yang dibuat KPU pada 20 Maret 2024, dan saya hakul yakin Paslon 1 juga akan mengajukan gugatan PHPU ke MK," ungkap Todung.