Ilustrasi judi online di Kamboja.
Sumber :
  • Istimewa

Indonesia Masih Bahas Fenomena WNI Makin Banyak ke Kamboja Kerja di Sektor Judi Online, Jumlahnya Nggak Main-main

Rabu, 6 Maret 2024 - 02:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ada ribuan warga negara Indonesia (WNI) kerja judi online di Kamboja. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengungkap jumlah warga negara Indonesia (WNI) makin banyak ke Kamboja kerja di sektor judi online.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha menuturkan berdasarkan data KBRI Phnom Penh, tercatat 17.121 WNI yang aktif lapor diri di Kamboja. Namun, otoritas Kamboja mencatat sebanyak 73.724 WNI memiliki izin tinggal di Kamboja.

Menurutnya, perbedaan selisih yang besar tersebut menjadi perhatian Indonesia terkait fenomena tersebut.

“Jadi ada discrepancy (perbedaan) yang sangat tinggi antara WNI yang legal memiliki izin tinggal di Kamboja dengan WNI yang aktif melakukan lapor diri,” kata Judha di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Temuan tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran para WNI di Kamboja untuk melakukan lapor diri, serta menunjukkan pesatnya pertumbuhan WNI yang bekerja di sektor judi online.

Meskipun judi online merupakan bisnis yang legal di Kamboja, Indonesia terus memerhatikan isu tersebut.

“Fenomena ini masih menjadi pembahasan di antara kementerian/lembaga di Indonesia untuk bagaimana kita bisa menangani isu ini. Jadi bukan hanya kasus online scams, tetapi judi online juga menjadi perhatian kita," jelasnya.

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyebut banyaknya warga Indonesia yang bekerja di bisnis judi online di Kamboja

Dia menuturkan WNI yang ke Kamboja memang makin bertambah seiring perkembangan ekosistem bisnis tersebut.

Fakta ini didukung dengan mudahnya para WNI mengubah izin tinggal mereka, dari sebelumnya kunjungan wisata menjadi izin tinggal untuk bekerja.

“Dalam beberapa tahun terakhir kita melihat adanya pertumbuhan orang-orang yang bekerja di Kamboja di bisnis yang terkait bisnis gambling, seperti restoran, laundry, salon, toko handphone, dan sebagainya. Jadi sekarang ini kami dari KBRI memprediksi hanya sekitar 60 persen yang bekerja di online gambling dan sisanya 40 persen itu yang bekerja di bisnis-bisnis pendukungnya itu tadi,” kata Santo.

Dia mengatakan dengan semakin banyaknya jumlah WNI yang bekerja di bisnis judi online, maka banyak pula kasus-kasus ketenagakerjaan yang melibatkan WNI dan ditangani oleh pihak KBRI.

Namun, Santo menggarisbawahi bahwa kasus-kasus tersebut tidak selalu merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Sekarang ini permasalahan terkait WNI di Kamboja mungkin tidak bisa dibilang murni TPPO, tetapi yang banyak adalah kasus ketenagakerjaan seperti perselisihan antara pemilik perusahaan dan pekerjanya, atau masalah di antara para pekerja, atau antara bos dan anak buah,” imbuhnya.(lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral