- Dok Antara
Tegas, Sahroni Sentil KPU soal Setop Tayangan Grafik Sirekap: Ini Fenomena Agak Aneh
Jakarta, tvOnenews.com - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyentil KPU RI yang tidak berinisiatif melakukan audit forensik terhadap Sirekap.
Hal itu buntut dari penghentian tayangan grafik Sirekap. Padahal, Sirekap tersebut memiliki banyak masalah.
“Karena banyak masalah mestinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya. Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPU sendiri,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).
Dia juga menyinggung soal partai politik yang perolehan suaranya naik signifikan.
Sahroni mengatakan fenomena itu menjadi salah satu masalah Sirekap.
“Lah kenapa sekarang tiba-tiba disetop grafiknya? Lah berarti itu ada problem. Nah, problem yang lain kan adalah angka suara yang naik signifikan oleh salah satu partai politik. Dan itu agak aneh. Kalau mau main langka, dari awal kenapa enggak dinaikin aja dulu,” jelas Sahroni.
Terkait naiknya suara partai secara signifikan, Sahroni menilai tak ada lagi lembaga yang bisa dipercaya.
“Kan jadi ngaco ini Sirekapnya enggak benar atau lembaga quick count-nya, lembaga surveinya yang enggak benar. Nah ini menimbulkan problematika yang luar biasa,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Adapun, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.(saa/lkf)