Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) (kiri) bersama dengan Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen (kanan) saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (06/03/2024)..
Sumber :
  • (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Penasihat Hukum Menduga Ada Unsur Politik dalam Kasus SYL

Rabu, 6 Maret 2024 - 16:37 WIB

Keduanya didakwa bersama dengan SYL melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan RI pada rentang waktu 2020-2023.

Perbuatan SYL, Kasdi, serta Hatta sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.(ant/muu)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral