Siswi menunjukan Kartu Jakarta Pintar usai menerimanya di SMK 56 Pluit, Jakarta, Kamis (21/5)..
Sumber :
  • Antara

Viral Soal KJMU yang Tiba-tiba Dicabut, Disdik DKI Buka Suara

Rabu, 6 Maret 2024 - 17:21 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta buka suara soal pemberitaan soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang diberhentikan secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.

Cuitan soal KJMU ini ramai di media sosial hingga viral di X. 

Sejumlah warganet mengaku KJMU milik mereka dicabut secara sepihak, bahkan ada yang sudah terblokir.

Disdik DKI Jakarta memastikan jika penerima manfaat KJMU telah sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Malalui bantuan sosial biaya pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan KJMU, diharapkan peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu dapat menuntaskan pendidikan.

PLt Kepala Dinas Pendidiikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024, Disdik Pemprov DKI Jakarta menggunakan sumber DTKS Kategori Layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per jnauari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial RI.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:06
03:53
01:00
01:02
01:01
05:31
Viral