Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Heru Budi Klaim KJMU yang Sudah Berjalan Tak Dapat Dihentikan Sepihak

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:01 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengklaim tidak ada penghentian bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menggunakan sumber DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) apabila sudah berjalan.

"Yang sudah berjalan tidak ada yang disetop," kata Heru tegas, di Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Diketahui, data penerima KJP Plus dan KJMU 2023 yang diperbaharui di tahun 2024 ini banyak yang kehilangan kuota penerima.

Apabila ada warga yang sebelumnya telah menerima bantuan pendidikan KJP dan KJMU di tahun 2023, namun namanya tidak tercantum di dalam data tahun 2024, maka dapat dibahas dalam musyawarah kelurahan (muskel).

"Kalau data-data itu, data pribadi itu memenuhi syarat dia sesuai dengan aturan yang ada itu kan bisa dimuskel," jelasnya.

"Hari ini, data itu sudah melalui proses panjang, dari November-Desember DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) 2023 itu sudah disahkan," sambung dia.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral