Co-captain Timnas Pemenangan AMIN, Sudirman Said.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Diagram Suara di Sirekap KPU Dihilangkan, Sudirman Said: Ini Bukti Kejanggalan

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Co-captain Timnas Pemenangan AMIN, Sudirman Said angkat bicara terkait diagram penjumlahan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dihilangkan.

Menurut Sudirman Said, langkah yang dipilih KPU untuk menghilangkan diagram tersebut merupakan bagian dari kejanggalan.

"Ya, itu menimbulkan pertanyaan apa yang down, sistem dibuka, ditutup lagi, dan itu hanya memberi satu bukti bahwa memang terjadi banyak kejanggalan," ungkap dia, di TWS House, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024).

"Tayangan itu kan hanya front line wajah kan, tapi di belakangnya ada mesin, ada sistem, ada orang, ada tindakan-tindakan," sambung dia.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI mengaku dia mendapat surat dari PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan, yang bersangkutan memutuskan untuk mundur dan tidak bersedia melanjutkan karena tak sanggup.

"Kenapa tidak sanggup? Karena mendapatkan tekanan-tekanan dari banyak pihak itu secara kolektif mundur semua. Di satu kecamatan di kota Depok, ya itu juga menjadi indikasi ternyata memang ada unsur-unsur yang memaksakan kehendaknya bahkan panitia resmi pun mengalami tekanan seperti itu," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI angkat bicara soal hilangnya diagram perolehan suara peserta pemilu di real count Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).

Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, kini laman pemilu2024.kpu.go.id tak memperlihatkan diagram bulat atau batang perolehan suara Pilpres, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten dan DPD.

Menanggapi hal itu, Anggota KPU Idham Holik mengaku Sirekap kini memiliki tampilan baru yang dimana hanya menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," katanya, Selasa (5/3/2024).

Idham menuturkan fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. 

Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu.

Kemudian, dituliskan dalam lampiran Formulir Model D. Hasil Model C1-Plano tersebut nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. 

Dirinya juga menjelaskan bahwa Sirekap kerap mengalami galat beberapa kali yang menyebabkan perolehan hasil suara dari pindai mengalami perbedaan dengan Model C1- Plano. 

Maka dari itu, kata Idham, guna menghindari persepsi liar di masyarakat akibat perbedaan perolehan suara tersebut pihaknya mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," tandasnya. (agr/muu)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral