PPP Tak Ajukan Hak Angket Pemilu di Paripurna, Pakar Hukum sebut Begini.
Sumber :
  • istimewa

PPP Tak Ajukan Hak Angket Pemilu di Paripurna, Pakar Hukum sebut Begini

Rabu, 6 Maret 2024 - 20:18 WIB

Jakarta, tvonenews.com - Partai Pembangunan dan Persatuan (PPP) diketahui tidak mengajukan hak angket saat sidang pembukaan Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV pada Selasa (5/3/2024).

Sekretaris Fraksi PPP, Achmad Baidowi alias Awiek mengungkapkan alasan tidak ada perwakilan dari PPP untuk mengusulkan hak angket adalah karena partainya belum menggelar rapat.

Terkait hal ini, Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari menuturkan bahwa hak angket perlu untuk mengungkap dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Dia menyebut, butuh keberanian partai politik untuk mengusulkan hak angket di DPR.

"Hak angket merupakan jalur konstitusional, namun butuh keberanian parpol untuk menggulirkan di DPR," kata Feri, Rabu (6/3/2024).

Feri menjelaskan bahwa ada sejumlah syarat untuk mengajukan hak angket yakni minimal usulan ditekan 25 anggota DPR dari dua fraksi berbeda. Jika hak angket berjalan, kata dia, maka publik akan tahu apa saja yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Kalau syarat sudah terpenuhi, maka terpenuhi angket. Tinggal soal keberanian saja, ini tergantung parpol, karena parpol tahu ini, apalagi syaratnya mudah sekali,” kata dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.

Menurut dia, hak angket akan mengungkap secara terang benderang dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam kecurangan yang berjenjang.

Serta penyelenggara pemilu yakni KPU dalam pengadaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan dalam perhitungan suara pada pemilu legislatif (pileg) dan pilpres.

Senada dengan Feri, Pakar Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia (UI) Effendi Gazali menyatakan bahwa hak angket bisa dilakukan dan merupakan hak anggota DPR.

"Hanya saja belum tahu siapa yang akan menjadi pengemudi untuk menggulirkannya di DPR. Apakah Megawati atau Surya Paloh dan siapa yang akan turut mengusung hak angket tersebut,” kata Effendi.

Seperti diketahui, hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 digaungkan Capres Ganjar Pranowo yang diusung PDI Perjuangan dan PPP.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyampaikan, parpol pendukung paslon nomor 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar akan mendukung hak angket, dan menunggu tindak lanjut PDI Perjuangan perihal rencana hak angket itu.

Namun, pada rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024), ada tiga fraksi yang menyampaikan usulan hak angket untuk menyelidiki kecurangan dalam Pemilu 2024 yakni: PKB, PDI Perjuangan dan PKS.

Effendi menilai, hak angket akan sulit karena parpol pendukung paslon nomor 01 dan paslon nomor 03 akan solid. Dia memprediksi hal itu akan terjadi hal-hal yang menghadang seperti ancaman terhadap wakil rakyat. (rpi/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
13:01
07:14
01:12
01:05
Viral