KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Arief Budiman Saputra

Rumah Mewah Bos Pakaian Dalam Hanan Supangkat Digeledah KPK Diduga Terkait Kasus SYL, Sejumlah Mobil Pribadi Jadi Sasaran Operasi

Rabu, 6 Maret 2024 - 23:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rumah mewah bos pakaian dalam Hanan Supangkat digeledah Komisi Pemberatantasan Korupsi atau KPK, terkait dugaan keterlibatan kasus eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Rabu (6/3/2024) malam.

Rumah mewah di kawasan Kembangan Jakarta Barat tersebut mulai disisir penyidik KPK. Sejumlah mobil mewah tak luput dari penggeledahan tersebut.

Dari pantauan tvOne di lokasi, KPK memeriksa tiga mobil mewah, yakni Toyota Innova, Toyota Alphard, dan Mini Cooper.

Ketiga mobil mewah tersebut diduga milik bos pengusaha pakaian dalam, Hanan Supangkat.

Penyidik KPK turut membawa dua koper ke dalam rumah Hanan Supangkat. 

Selain penyidik KPK, penggeledahan tersebut juga didampingi pihak kepolisian.

Sejumlah polisi juga berusaha membantu penggeledahan tersebut dengan mengeluarkan mobil-mobil mewah tersebut.

Hingga berita ini dibuat, belum ada konfirmasi dari KPK terkait penggeledahan tersebut.

Selain itu, belum diketahui apakah Hanan Supangkat menempati rumah mewah tersebut.

Seperti diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seorang pengusaha pakaian dalam, Hanan Supangkat, pada Jumat (1/3/2024) terkait dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Hanan Supangkat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Pasalnya, diduga terdapat komunikasi antara Syahrul Yasin Limpo dengan Hanan Supangkat untuk mendapatkan proyek di Kementan.

"Benar. Saksi Hanan Supangkat telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara TPPU SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).(lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral