Sumber :
- Tim tvOne/M Bagas
Dugaan Penggelembungan Suara di Kabupaten Bogor Bikin Resah, Ketua Bawaslu Beri Perintah Langsung ke Bawahannya
Kamis, 7 Maret 2024 - 00:00 WIB
Ridwan mengungkapkan, penggelembungan terjadi akibat adanya pergeseran suara mulai dari antarpartai, antarcaleg, hingga pergeseran suara partai ke suara caleg.
Beberapa kecamatan yang tercatat mengalami pergeseran suara antara lain, Ciseeng, Klapanunggal, Gunungputri, Bojonggede, Jasinga, dan Citeureup.
Ridwan mengaku akan menindaklanjuti dugaan kecurangan dari penggelembungan suara tersebut.
Dia menegaskan, panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang terbukti dengan sengaja menggeser suara dapat dikenakan sanksi.
"(Sanksinya) pidana bisa masuk, terus ke etik pun bisa," kata Ridwan. (aha/lpk)