- tim tvOne - Chaidir Azhar
Wakil Rakyat Aceh Minta Pelaku Pemerkosa Dijerat UU Perlindungan Anak Bukan Qanun Jinayat
Kepada polisi ia meminta penegakan hukum dengan menjatuhkan hukuman seberat beratnya agar bisa memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Saya juga sudah menghubungi dinas terkait untuk memberikan pendampingan sampai korban betul betul pulih dari trauma, kemudian juga kita upayakan korban untuk sekolah lagi, dari segi orang tua juga perlu kita perjuangkan, seperti mendapat bantuan dari program pemerintah," ujarnya.
Ia berharap, korban dan keluarga tetap harus bersemangat dan tidak berkecil hati apalagi sampai malu terhadap musibah yang terjadi. "Kami juga tetap mendampingi serta terus mendukung demi terwujudnya hak korban," ungkapnya.
Menurutnya, kasus anak dibawah umur yang di perkosa 14 pria bergiliran adalah kasus serius. Ia menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk bisa secepatnya menangkap semua pelaku dan mendalami kembali kasus tersebut sehingga korban bisa mendapatkan keadilan.(Chaidir Azhar/ito)