Penimbun BBM di Ngawi Dibekuk Polda Jatim.
Sumber :
  • istimewa - Antara

Penimbun BBM di Ngawi Dibekuk Polda Jatim

Kamis, 7 Maret 2024 - 19:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur(Jatim) membekuk dua tersangka kasus penimbunan ribuan liter bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di wilayah Kabupaten Sampang dan Kabupaten Ngawi.

"Dari dua kasus ini pelaku menggunakan modus yang sama, yakni mengisi BBM subsidi menggunakan dump truck," kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan saat merilis kasus tersebut di Mapolda setempat, Kamis (7/3/2024).

Luthfie beberkan, tersangka pertama inisial AR diamankan di Kabupaten Sampang pada Januari 2024 kemarin. 

Tersangka mengaku sudah cukup lama melakukan aktivitas penimbunan tersebut dalam satu tahun terakhir.

Penangkapan terhadap AR bermula saat penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim mengantongi informasi adanya pembelian BBM jenis pertalite menggunakan jeriken di salah satu SPBU wilayah Kabupaten Sampang.

"Modusnya menggunakan satu unit truk yang diisi jeriken. Dari keterangan yang bersangkutan bahwa untuk pembelian pertalite itu di SPBU, beli sesuai harga Rp10.000," ujarnya.

Pembelian BBM subsidi tersebut dimasukkan ke dalam puluhan jeriken yang diangkut di belakang truk milik tersangka. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral