- istimewa
Memilukan, Perundungan Marak Terjadi, Wasekjen MUI: Hilangnya Pendidikan Agama
Dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di tvOne, Sabtu (9/3/2024), Wasekjen MUI, M Ziyad katakan, adanya fatwa haram itu hanya sebagai seruan moral kepada masyarakat.
"Dan itu tidak hanya menjadi perhatian terhadap siswa tetapi kepada orangtua juga," kata M ziyad.
Di samping itu, ia mengingatkan, bahwa sistem pendidikan di Indonesia ini dibangun dari keluarga, sekolah dan masyarakat.
"Sekarang inilah yang hilang dalam konteks ini (hilangnya pendidikan agama), makanya dalam agama, pendidikan keluarga itu adalah fundamen yang utama. Dan ini yang kemudian mirisnya, masyarakat kita tak punya peran central di sini," bebernya.
Bahkan, ironinya lagi, kata dia, saat orangtua menyerahkan anaknya ke sekolah, mereka menganggap peran orangtua sudah selesai.
"Sementara dalam pandangan agama, pendidikan anak itu tanggungjawab orangtua tetapi keterbatasan orangtua dilegasikannya sebagian kepada sekolah," ungkap Ziyad.
Maka di sini ia katakan, pentingnya sinergi antara pusat pendidikan. Lanjuutnya menuturukan, menariknya apa yang disampaikan pakar pendidikan Abdullah dalam tarbiyahnya.