- istimewa/tangkapan layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
Santri Tewas di Pondok Pesanten Al Hanifiyyah Kediri Diduga Jatuh di Kamar Mandi, Ibu Korban Blak-blakan soal Kebenaran Jazad Anaknya yang Penuh dengan Luka
Sementara itu, kuasa hukum keluarga B yang tergabung dalam Tim Hotman 911, Zaskia Dhea merinci terdapat banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.
Dia menjelaskan dalam kronologi kejanggalan terungkap saat pihak Ponpes mengantarkan jenazah B ke rumahnya.
"Pihak Ponpes mengatakan itu petugas yang mengantar, padahal salah satu kiai di situ, Itu sudah janggal. Lalu, pihak Ponpes juga melarang membuka kain jenazah karena sudah disucikan. Itu janggal," kata Zaskia.
Selain itu, dia menyebutkan kejanggalan selanjutnya ialah pihak Ponpes diduga melindungi para pelaku, karena tempat kejadian perkara (TKP) tidak dilaporkan kepada pihak berwajib.
Dia menyayangkan pihak Ponpes yang mengantarkan jenazah B ke rumah duka, sebelum dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
"Nah, ini janggal juga karena kalau pihak Ponpes peduli, langsung buat LP (laporan polisi) di situ," jelasnya.
Zaskia mengatakan dua tersangka yang berusia 16 dan 17 tahun sudah P19 dilimpahkan ke kejaksaan, sementara dua pelaku lainnya yang berusia 18 tahun masih dilakukan pemberkasan di kepolsian.