ILUSTRASI - Mahasiswa penerima manfaat KJMU.
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Diskualifikasi 624 Penerima KJMU Karena Padanan Data Tidak Sesuai

Selasa, 12 Maret 2024 - 09:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Budi Awaluddin mengatakan dari total 19.041 penerima manfaat Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada tahun 2023 didapati sebanyak 624 yang tidak sesuai.

“Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” kata Budi, melansir keterangan resmi, Selasa (12/3/2024).

Sebagai bagian dari langkah selektif, sejumlah kriteria ditetapkan dan juga dilakukan pemadanan data untuk memastikan bahwa penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan. 

Dinas Pendidikan akan memverifikasi data yang diberikan oleh mahasiswa ketika mendaftar sebagai penerima KJMU.

Salah satunya dengan mengecek langsung ke lapangan. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut terlibat dalam pemadanan data penerima KJMU. 

“Kami menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili serta padanan berdasarkan pekerjaan kepala keluarga penerima KJMU,” ungkap Budi.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral