ILUSTRASI - Mahasiswa penerima manfaat KJMU.
Sumber :
  • Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta Diskualifikasi 624 Penerima KJMU Karena Padanan Data Tidak Sesuai

Selasa, 12 Maret 2024 - 09:55 WIB

"Disebutkan bahwa bansos bersifat selektif dan bersifat sementara atau tidak terus-menerus kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan," tandasnya. (agr/nsi)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral