Situasi di depan ruang kerja Arya Wedakarna di Kantor DPD RI Bali, Denpasar, Selasa (12/3/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Senator Bali Arya Wedakarna Belum Kemasi Barang dari Kantornya hingga Batas Akhir

Selasa, 12 Maret 2024 - 14:09 WIB

Menurut Rio, meski demikian semestinya Arya Wedakarna tetap menjalankan perintah sekretariat pusat untuk mengemasi barang di ruangan yang merupakan fasilitas kantor.

Rio juga menyampaikan tak ada komunikasi dari tim kerja senator dua periode tersebut, padahal jika berkaca dari surat semestinya pada Rabu, 13 Maret 2024, ruangan sudah bersih.

“Tidak ada sih komunikasi, kan sudah jelas di surat disebutkan, jadi saya rasa tidak perlu ada penjelasan apa-apa, ini kan masih tanggal 12 ya kita sudah ada langkah-langkah, kalau beliau tidak melaksanakan surat tersebut ya sudah kita laporkan saja ke Sekjen,” ujarnya.

Kepala kantor tersebut menjelaskan jika berdasarkan surat arahan maka yang harus dilakukan Arya Wedakarna hanya mengemas barang yang ada di ruangan, terkait fasilitas lain seperti kendaraan menurutnya tidak ada karena tidak ada fasilitas tersebut di daerah.

Sebelumnya, dalam surat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI nomor RT.01/215 /DPDRI/Ill/2024 tentang penghentian hak-hak keuangan, administratif dan fasilitas lainnya disampaikan arahan agar Arya Wedakarna segera mengambil barang di kantor hingga batas 12 Maret 2024.

Surat tersebut ditandatangani Deputi Bidang Administrasi DPD RI Lalu Nigman Zahir disesuaikan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 35 P Tahun 2024 tanggal 22 Februari bahwa Dr. Shri Arya Wedakarna, MWS., S.E., (M.TRU) telah mendapatkan peresmian pemberhentian sebagai anggota DPD RI dan anggota MPR RI.

Sehubungan hal tersebut, maka Arya Wedakarna tidak diperkenankan lagi menggunakan fasilitas gedung atau ruang kerja serta fasilitas lainnya termasuk menggunakan kop surat, dan administrasi lainnya atas nama anggota DPD RI Bali.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:26
01:11
02:39
02:22
02:22
03:02
Viral