Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera.
Sumber :
  • Dok. PKS

Mardani Ali Curiga Otoritas Aglomerasi Dilimpahkan ke Wapres Karena Ada Bisnis yang Dilindungi

Rabu, 13 Maret 2024 - 10:10 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera secara blak-blakan mengatakan keputusan Wakil Presiden menjadi otoritas wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) lantaran ada kepentingan bisnis yang hendak dilindungi.

"Jadi bisa jadi ada kepentingan bisnis masa depan yang besar sekali ini. Karena itu wajib kita kawal bersama," ujar dia, melansir keterangan resmi, Rabu (13/3/2024).

Dugaan Mardani, kepentingan bisnis ini merujuk kepada salah satu tokoh bisnis di Hong Kong.

Diketahui pebisnis Hong Kong tersebut memiliki bisnis properti yang terhubung dengan jejaring transportasi, seperti LRT dan MRT, dalam sistem Transit Oriented Development (TOD).

"Wah, itu duit yang paling banyak. Karena itu wajib kita kawal bersama tetapi saya tetap husnuzan karena ini dibuat oleh teman Kemendagri," tandas dia.

Pasal 10 Ayat (2) RUU DKJ menyebutkan, gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Di dalam RUU DKJ, tertulis bahwa kawasan aglomerasi terdiri atas; Daerah Khusus Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:59
04:31
02:50
01:32
04:07
02:30
Viral