- Istimewa
Terseret Kasus TPPU SYL, KPK Panggil Ulang Ahmad Sahroni Jumat Pekan Depan
Sahroni sejatinya dipanggil sebagai saksi TPPU SYL ke KPK pada Jumat 8 Maret 2024 kemarin.
Tetapi, dia tak bisa penuhi panggilan lembaga antirasuah karena ada agenda lainnya yang tak bisa ditinggalkan.
Sebagai informasi, SYL memanfaatkan jabatannya sebagai menteri untuk memalak para pejabat eselon I Kementan RI.
Jaksa menjelaskan bahwa SYL melakukan korupsi bersama dengan dua anak buahnya itu dengan meminta atau memotong gaji karyawan di Kementan RI.
SYL pun menempatkan Hatta dan Kasdi di tempat yang strategis agar bisa memuluskan rencana pemerasan terhadap para karyawannya.
Jaksa menuturkan SYL memotong gaji pejabat eselon I di Kementan RI sebanyak 20 persen.
Uang itu dipotong pada anggaran Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan RI yang harus diberikan kepada SYL.