- ANTARA/Sean Filo Muhamad/aa
Gus Miftah dan Kemenag Sempat Saling Sindir soal Pengeras Suara Masjid, Menko PMK Akhirnya Langsung Turun Tangan
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator (Menko) bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy ikut menanggapi soal penggunaan pengeras suara di masjid.
Dia mengimbau agar penggunaan pengeras di masjid dapat dilakukan sewajarnya baik saat azan maupun shalat.
"Pokoknya gunakanlah pengeras sewajarnya, tapi jangan sampai mengganggu lingkungan. Misalnya gunakanlah yang keras pada waktu azan, misalnya memanggil orang shalat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Penggunaan pengeras suara luar disebut sebaiknya dipakai untuk azan guna memanggil masyarakat untuk shalat.
Menurut dia, penggunaan pengeras suara luar pun juga sebaiknya tidak terlalu keras.
Selain itu agar pengeras suara yang berdekatan antara satu masjid dengan masjid lainnya juga tidak saling beradu.
Sementara, saat berzikir dan mengaji sebaiknya dilakukan dengan pengeras suara dalam.
Menko PMK juga menyetujui penggunaan pengeras suara seharusnya ditertibkan karena untuk kepentingan ibadah dan tidak membuah gaduh, bahkan mengganggu kekhusyuan umat yang sedang beribadah.
"Jangan sampai yang mestinya untuk memanggil, tapi bikin menjadi gaduh. Kemudian yang mestinya harus khusyuk tapi dengan adanya pengeras maka jadi terganggu," kata Muhadjir Effendy.
Dia juga menanggapi adanya perbedaan pandangan terkait pengeras suara itu sama halnya dengan perbedaan awal puasa.
Sebelumnya, ceramah Gus Miftah di Bangsri, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa hari lalu, berbicara soal larangan menggunakan speaker saat tadarus Al-Quran di bulan Ramadhan.