- DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Larang Keras 624 Mahasiswa yang Tidak Sesuai Kriteria Dicabut Bantuan KJMU: Kuliahnya Bisa Terlantar!
“Enggak usah lagi dipakai pemeringkatan kemiskinan itu dan Pj Gubernur harus turun tangani masalah ratusan mahasiswa yang disarankan untuk dikoreksi lagi,” tandas dia.
Diketahui Disdukcapil melakukan pemadanan data dengan tiga parameter, yaitu data SIAK Terpusat, hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili serta pekerjaan kepala keluarga penerima KJMU kepada 19.041 penerima manfaat.
Lalu ditemukan 624 orang yang tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Terdiri dari 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat, 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang) dan RT tidak ada (4 orang).
Sementara berdasarkan padanan pekerjaan kepala keluarga ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan dan anggota lembaga tinggi lainnya. (agr/nsi)