Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Saat Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews.com

Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun 8 Bulan Penjara

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:01 WIB

"Jika dalam jangka waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti, maka harta bendanya disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal terdakwa saat itu terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana penjara selama 3 tahun," tuturnya. 

Jaksa menilai Hasbi Hasan telah melanggar 12 huruf a jo Pasal 18 UU Tipikor jo 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.(muu)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
Viral