TikTok Terancam Diblokir Pemerintah, DPR Sudah Sahkan UU, Berikut Konfliknya.
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

TikTok Terancam Diblokir Pemerintah, DPR Sudah Sahkan UU, Berikut Konfliknya

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:24 WIB

RUU tersebut, yang disahkan dengan hasil 352 ya berbanding 65 tidak, kini akan dikirim ke Senat untuk dilakukan pemungutan suara. 

Kemduaian, dari satu perwakilan AS memilih “hadir”, dan 14 lainnya (tujuh dari Partai Republik dan tujuh dari Partai Demokrat) menolak memberikan suara, sebagaimana dilansir dari Android Authority, Kamis (14/3/2024).

Minggu lalu, Presiden AS Joe Biden sudah memutuskan bakal menandatangani undang-undang tersebut. Hanya saja UU ini belum tentu bisa diterima di Senat.

Namun sebelumnya, beberapa anggota DPR Amerika Serikat telah memperkenalkan undang-undang baru yang memaksa ByteDance menjual TikTok. 

Platform video pendek asal China itu harus dijual apabila ingin bertahan di Amerika Serikat.

RUU ini dimaksudkan untuk melindungi warga AS dari aplikasi yang dikendalikan oleh musuh negara asing. 

Bahkan, regulasi itu akan melarang toko aplikasi dan layanan hosting web AS mendistribusikan TikTok.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:51
01:50
02:03
03:05
Viral