TikTok Terancam Diblokir Pemerintah, DPR Sudah Sahkan UU, Berikut Konfliknya.
Sumber :
  • istimewa - Istock photo

TikTok Terancam Diblokir Pemerintah, DPR Sudah Sahkan UU, Berikut Konfliknya

Kamis, 14 Maret 2024 - 16:24 WIB

Namun syarat itu tak berlaku apabila TikTok melakukan divestasi dari perusahaan induknya, ByteDance, dikutip dari Engadget, Kamis (7/3/2024).

Peraturan ini adalah hal baru dari serangkaian upaya anggota parlemen AS untuk melarang TikTok maupun menjualnya ke Pemerintah AS.

Sebelumnya, Mantan Presiden AS Donald Trump sudah berusaha memaksa penjualan TikTok di tahun 2020. Namun kenyataannya tidak berhasil.

Lanjut ke Joe Biden, Pemerintah AS juga menekan ByteDance untuk melakukan divestasi. 

Akan tetapi, Pengadilan Distrik AS baru-baru ini menolak upaya untuk melarang TikTok di negara bagian Montana.

Nah RUU baru mengambil pendekatan berbeda. Mereka akan memberi waktu ByteDance selama enam bulan untuk menjual TikTok sebelum larangan mulai berlaku. 

Platform juga harus menyediakan salinan data mereka kepada pengguna dalam format yang dapat diimpor ke aplikasi pesaing.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:10
07:21
01:50
02:03
03:05
03:21
Viral