- tim tvOne
DPR dan Pemerintah Setuju Ketua Dewan Aglimerasi RUU DKJ Ditunjuk Presiden
Jakarta, tvOnenews.com - Baleg DPR RI bersama pemerintah menyepakati penunjukan Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) ditunjuk presiden Jokowi.
Hal itu disampaikan, Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas dalam rapat panitia kerja (Panja) pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU DKJ di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Akan tetapi, sebelumnya dia meminta kesepakatan kepada seluruh anggota Baleg yang hadir.
Dikatakannya, nantinya Ketua dan Anggota Dewan Aglomerasi ditunjuk melalui keputusan presiden (Keppres).
"Ketua dan anggota Dewan Kawasan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia, oke? kemudian ketentuan lebih lanjut mengenai ketentuan itu diatur dalam peraturan presiden. Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden," beber Supratman.
Sambungnya menjelaskan, nantinya keputusan siapa yang akan menjadi Ketua dan Anggota Dewan adalah keputusan presiden.
"Jadi, artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, kita problem ketatanegaraan kita menjadi selesai," bebernya.
Usulan ini mulanya disampaikan anggota Baleg DPR fraksi Partai NasDem, Taufik Basari alias Tobas.
Tobas mengatakan, secara ketatanegaraan Indonesia menganut sistem presidential, yakni presiden memiliki tanggungjawab besar.
"Sementara wapres hanya membantu saja mewakili presiden dan sebagainya," beber Tobas dalam kesempatan yang sama.
Karenanya, ia menilai, apabila UU memberikan kewenangan Ketua Dewan Aglomerasi kepada wapres, maka tidak sesuai dengan sistem presidential. (aag)