- istimewa - Istock photo
Miris, Karena Terlilit Utang, Guru Ngaji Nekat Curi Hiasan Emas Kubah Masjid
Jakarta, tvOnenews.com - Miris, soal kabar yang mencuat di media massa hingga media sosial, tentang seorang guru ngaji di Kabupaten Buru, Maluku.
Pasalnya, guru ngaji yang sekaligus seorang nelayan, berinisial AG (67) nekat curi 2,6 Kilogram emas yang merupakan hiasan lafaz Allah di kubah masjid.
Hal ini ia lakukan demi menyambung hidup dan terlilit hutang, apalagi hasil tangkapan ikannya tak kunjung membaik.
Berdasarkan keterangan Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukijang, bahwa guru ngaji itu melancarkan aksinya pada dini hari dengan menggunakan dua tangga dan kayu yang dirancangnya untuk mengaitkan emas tersebut.
"Tersangka melakukan pencurian karena terlilit hutang dan hasil tangkapannya tidak kunjung membaik," ungkap AKBP Sulastri Sukijang.
Lanjutnya menjelaskan, AG terbongkar setelah seorang warga bernama Ibrahim melihat ada yang janggal pada kubah masjid.
Kemudian, Ibrahim melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus masjid dan polisi. AG saat ini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (aag)
Baca berita tvOnenews.com lainnya di Google News.