Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)..
Sumber :
  • KJP Jakarta

Pemprov DKI: Heru Budi Tak Pernah Beri Instruksi Pemotongan Anggaran KJMU

Jumat, 15 Maret 2024 - 09:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah mengenai isu Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono melakukan pemotongan anggaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, saat ini pihaknya sedang melakukan perbaikan database penerima bantuan sosial.

Bantuan sosial juga termasuk data mahasiswa penerima KJMU. Michael menjelaskan, saat ini pihak Pemprov DKI sedang berupaya untuk mengatur agar lebih tepat sasaran.

"Teman-teman bayar pajak di DKI, kan nggak mau duitnya tidak tepat sasaran. Ini yang sedang kita upayakan, jadi tidak  ada pemangkasan sewenang-wenang karena subjektivitas," kata Miichael, dikutip VIVA, Jumat (15/3/2024).

Ia menegaskan, jika ada mahasiswa yang pada akhirnya tidak masuk data penerima KJMU, artinya aturan memang tidak memungkinkan.

Michael menjelaskan, arahan dari Heru Budi adalah agar pendanaan bansos lebih tepat sasaran.

"Prinsipnya, Pak Gubernur tidak pernah menginstruksikan pemotongan," ujar dia lagi.

Adapun arahan dari Heru Budi lebih kepada memprioritaskan pembangunan di Jakarta dari berbagai aspek, seperti masalah kemacetan, banjir, kemiskinan, hingga penanggulangan penurunan ekonomi.

Di dalam hal ini, JKMU termasuk ke dalam aspek penanganan kemiskinan dan penanggulangan penurunan ekonomi.

Menurutnya, jika ada kesalahan dalam penganggaran dalam KJMU maka itu bukan tanggung jawab dari Heru Budi.

"Kalau salah ya kami yang salah, bukan Bapak yang nyuruh. Intinya adalah pemanfaatan anggaran semaksimal mungkin tepat sasaran. Beliau cuma mengarahkannya seperti itu, ya kita yang menerjemahkan. Ketika ada salah hitung ya kita perbaiki," kata dia.

Sebelumnya, Heru Budi telah menegaskan bahwa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan KJMU harus sesuai mengacu pada data terpadu kesejahtearaan sosial (DTKS).

"Kalau memang mereka sesuai dengan persyaratan dan memenuhi syarat, itu kan ada mekanisme timbal balik, bisa dicek kembali ke dinas sosial, lantas di sana ada musyawarah kelurahan," ujar Heru. (iwh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral