Supratman Andi Atgas.
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Baleg DPR Setujui Ketua Dewan Kawasan Aglomerasi DKJ Ditunjuk Presiden

Jumat, 15 Maret 2024 - 09:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah menyetujui rumusan baru draft RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang memuat ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi ditunjuk oleh presiden.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas saat rapat panitia kerja (panja) tentang Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ.

“Ketua dan anggota Dewan Kawasan Aglomerasi ditunjuk oleh presiden Republik Indonesia, oke?” kata Supratman sambil mengetuk palu di ruang rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

“Jadi artinya dia (presiden) mau kasih ke wakil presidennya, mau kasih ke siapa (terserah),” tambah dia.

Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan ketentuan lebih lanjut terkait penunjukannya akan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

“Kemudian ketentuan lebih lanjut mengenai ketentuan itu diatur dalam peraturan presiden. Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden (Keppres),” ungkap Supratman.

Adapun rumusan baru itu menganulir rumusan lama yang memuat bahwa Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin oleh wakil presiden. Hal itu tertuang dalam DIM 523 ayat (3) draft RUU DKJ.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral