- tvOnenews/Syifa Aulia
Yusril Pede Hadapi Gugatan Hukum Kubu Ganjar-Mahfud Soal Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Meski Dihadirkan Saksi Kapolda
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengungkap koalisi Prabowo-Gibran tidak takut menghadapi pernyataan kepala kepolisian daerah (Kapolda) dalam gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
Diketahui, koalisi Ganjar-Mahfud sudah menyiapkan Kapolda sebagai saksi dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pihaknya akan mengajukan saksi tersebut ke MK dalam gugatan hukum hasil Pemilu 2024.
“Jadi kalau sekiranya ini sidang benar-benar terjadi, kita tidak terlalu khawatir karena scope/ruang lingkup Kapolda kan bisa dibuktikan,” kata Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Dia menuturkan lingkup kerja Kapolda hanya di satu provinsi. Sedangkan Indonesia terdiri dari 39 provinsi sehingga harus memenangkan setengah jumlah provinsi ditambah satu provinsi.
“Kalau dia mengungkapkan terjadinya penipuan segala macam, pengerahan massa di tempat yang dia sendiri menjadi Kapolda, apa bisa menggugurkan 38 provinsi yang lain? Simpel,” tegas Yusril.
Lebih lanjut, Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu pun mengungkit cerita keponakan Mahfud MD yang menjadi saksi ahli pada sengketa Pemilu 2019.