- Instagram @fakta.jakarta
Kronologi Mobil XPander Tabrak Porsche di PIK, Polisi Ungkap Ternyata Pengemudi Mabuk Miras
Jakarta, tvOnenews.com - Pengemudi mobil Mitsubishi XPander yang viral lantaran menabrak showroom mobil mewah sekaligus mobil Porsche di PIK 2 ternyata dalam kondisi mabuk minuman keras atau miras.
Beredar di media sosial video sebuah mobil Mitsubishi XPander menabrak showroom mobil mewah dan Prosche di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang.
Mobil XPander tersebut menghancurkan beberapa bagian showroom. Sebuah mobil Porsche juga terlihat ringsek di bagian depan gara-gara ditabrak mobil tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengkonfirmasi beradasarkan pemeriksaan awal, pengemudi XPander berinisial JS, berada di bawah pengaruh alkohol saat terjadi insiden tersebut.
Zain menjelaskan, rumah pengemudi XPander berada di sekitar lokasi showroom. Pada pagi hari, pengemudi tersebut mengkonsumsi miras di rumahnya.
JS kemudian keluar rumah mengendarai mobil. Pada saat itu, kondisi pengemudi berada di bawah pengaruh miras.
"Kemudian, ketika melewati jalan di depan showroom, pengemudi tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," kata Zain, dikutip VIVA, Jumat (15/3/2024).
Akhirnya, mobil yang dikemudikan JS tersebut menjadi tidak terkendali dan menabrak bagian gedung showroom.
Di video yang beredar, terlihat besi dan kaca berserakan di sekitar barisan mobil mewah di dalam showroom. Salah satunya, yaitu Porsche, bahkan rusak parah akibat insiden itu.
"Di TKP diamankan pengemudi mobil diduga dalam pengaruh minuman keras dan barang bukti mobil untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia lagi.
Harga Mobil Porsche Ditaksir Rp9 Miliar
Diketahui, mobil XPander menabrak Porsche GT3 berwarna putih di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang.
Diperkirakan, harga mobil Porsche GT3 bisa mencapai Rp Miliar. Sementara, harga XPander diperkirakan sekitar Rp300 juta.
Adapun total kerusakan yang diakibatkan kelalaian JS yang merusak showroom dan mobil tersebut masih sedang dalam pemeriksaan polisi. (iwh)