Sumber :
- tim tvOne
Tito Karnavian Beberkan Alasan Pj Gubernur Aceh Diganti: Sudah Cukuplah
Jumat, 15 Maret 2024 - 14:33 WIB
Pelantikan Bustami yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh itu didasari pada Keputusan Presiden RI Nomor 39/P/2024 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.
Momen pelantikan ini sendiri diawali dengan pengucapan sumpah oleh Bustami yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
Sebelum melakukan pelantikan, Mendagri menanyakan kesiapan Bustami untuk mengucap janji.
"Berkenaan dengan pengesahan saudara, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersediakah saudara mengucap janji menurut agama Islam?” kata Tito
Setelah Bustami menyatakan bersedia, Tito resmi melantiknya sebagai Pj Gubernur Aceh. (aag)