- tim tvOne
Tito Karnavian Beberkan Alasan Pj Gubernur Aceh Diganti: Sudah Cukuplah
Jakarta, tvOnenews.com - Mendagri Tito Karnavian blak-blakan beberkan alasan sebenarnya mengapa PJ Gubernur Aceh diganti, dari Achmad Marzuki kepada Bustami.
Hal ini terjadi, kata dia, lantaran Marzuki sudah lama menjadi Pj Gubernur Aceh.
"Satu tahun delapan bulan sudah cukuplah, gantian penyegaran. Itu belum ada Pj satu tahun 8 bulan," ucap Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).
Bahkan dia menegaskan, Marzuki merupakan Pj Gubernur terlama dibandingkan dengan Pj Gubernur daerah lainnya.
"Satu tahun delapan bulan, terlama," ungkap Tito.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Di mana Bustami menggantikan Achmad Marzuki.
Adapun pelantikan tersebut digelar di Aula Sasana Bakti Praja, Kantor Kemendagri RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Pelantikan Bustami yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh itu didasari pada Keputusan Presiden RI Nomor 39/P/2024 tentang pengesahan pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Gubernur Aceh.
Momen pelantikan ini sendiri diawali dengan pengucapan sumpah oleh Bustami yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
Sebelum melakukan pelantikan, Mendagri menanyakan kesiapan Bustami untuk mengucap janji.
"Berkenaan dengan pengesahan saudara, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara, bersediakah saudara mengucap janji menurut agama Islam?” kata Tito
Setelah Bustami menyatakan bersedia, Tito resmi melantiknya sebagai Pj Gubernur Aceh. (aag)