- IST
Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Ibu Ngaku Nabi, Anaknya Dikira Dajjal
Bekasi, tvOnenews.com - Tersangka kasus ibu bunuh anak, Siti Nur Fazila (26), mengaku sebagai nabi saat diperiksa oleh penyidik Polres Metro Bekasi Kota.
Pengakuan tersebut yang diduga melatarbelakangi perbuatan ibu muda tersebut tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri dengan pisau dapur sebanyak 20 tusukan karena dianggap sebagai Dajjal.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
“Ya seperti itu memang (mengaku nabi anaknya dianggap Dajjal), tapi ada sambungannya gak bisa saya sampaikan,” kata Firdaus, Jumat (15/3/2024).
Firdaus mengatakan, keanehan tersangka telah dirasakan oleh suaminya sejak 2 bulan terakhir. Bahkan kepada suaminya, tersangka sering melontarkan kata-kata aneh seperti ‘sebentar lagi akan kiamat’.
“Iya seperti itu (sering bilang kiamat). Mangkanya inilah keaneh2an seperti ini. Suaminya juga mengatakan sepeti itu dalam 2 bulan terakhir,” terangnya.
Firdauas menyampaikan, saat ini tersangka sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati. Tersangka terpaksa dilarikan ke dokter psikiater karena berupaya untuk melukai dirinya sendiri dengan membenturkan kepalanya ke dinding ruang tahanan.
“Pada saat di ruang sel tahanan pelaku SNF ini membenturkan kepalanya berulang kali ke tembok sehingga tim penyidik membawa pelaku SNF ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk di lakukan perawatan,” ucapnya.
Firdaus tidak dapat memastikan kondisi tersangka saat ini, namun menurut informasi yang didapat dari dokter yang menangani, perawatan di psikiater membutuhkan waktu kurang lebih 2 Minggu.
“Kalo kondisinya bisa ditanyakan langsung ke sana yang melakukan perawatan kami belum monitor sejauh ini dari pelaku SNF, tetapi keterangan dari dokter Heni perawatan di sana membutuhkan waktu kurang lebih 2 Minggu,” jelasnya.
Sebelumnya, Firdaus mengatakan, SNF (26) seorang ibu kandung yang membunuh anaknya AAMS (5) secara sadis didiagnosa alami gangguan kejiwaan skizofrenia atau gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir dan gangguan persepsi.
Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari tim psikolog yang melibatkan melibatkan Komisi Perlidungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi dan Dinas Perlidungan Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A).
“Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku, ini akibat dari adanya kalau dari hasil psikologi, pelaku ini terindikasi skizofrenia yang dialami pelaku yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir dan gangguan persepsi,” terangnya, Jumat (8/3/2024).
Keanehan psikologi yang dialami oleh tersangka, kata Firdaus, sudah terjadi sejak 2 bulan terakhir. Hal itu diketuhui oleh suami tersangka yang merasakan perbedaan prilaku tersangka.
Keanehan yang dimaksud, lanjut Firdaus, mengandung unsur SARA. Sehingga dia tidak menjelaskannya secara detail.
“Ya keaneahan yang dimaksud itu halusinasi jadi kalau saya jelaskan apa kata-katanya ini ada mengandung SARA.
Jadi mohon maaf tidak bisa saya sebutkan di dalam rilis,” ujarnya.
Gangguan kejiwaan yang dialami oleh tersangka membuat proses penyelidikan yang dilakukan polisi menjadi terhambat.
Firdaus mengaku kesulitan untuk menggali motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
Firdaus mengatakan keterangan pelaku sering berubah-ubah sehingga menyulitkan penyidik. (msl/ebs)