- Istimewa
Kapolri Persilakan Kubu Ganjar-Mahfud Sertakan Kapolda Sebagai Saksi Gugatan Hasil Pemilu 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ramai perbincangan kubu Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar-Mahfud yang bakal menjadikan seorang Kapolda sebagai saksi dari gugatan hasil Pemilu 2024.
Kubu Ganjar-Mahfud mengaku bakal menghadirkan sosok Kapolda tersebut jika gugatan telah resmi dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut merespins kabar santer sosok Kapolda yang akan dijadikan saksi oleh kubu Ganjar-Mahfud.
Ia mengaku mempersilakan sosok Kapolda jika diperlukan menjadi saksi dalam gugatan hasil Pemilu 2024 tersebut.
"Ya kalau memang ada ya boleh-boleh saja, tapi kan harus ada buktinya," kata Listyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Di sisi lain, Listyo mengaku tak mengetahui sosok Kapolda yang dimaksud oleh kubu Ganjar-Mahfud itu.
Bahkan, Listyo tengah menunggu nama dari Kapolda yang akan dijadikan saksi oleh kubu Ganjar-Mahfud.
"Kita lihat, Kapolda ini siapa, kan harus bisa dibuktikan. Lah saya justru menunggu namanya siapa," ungkapnya.
Diketahui, PDIP selaku partai pengusung Ganjar-Mahfud mengaku bakal menghadirkan seorang Kapolda sebagai saksi dalam melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 di MK.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat.
"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain. Dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," kata Henry kepada awak media, Jakarta, Senin (11/3/2024).
Tak hanya itu, Henry turut mengaku telah menyiapkan sejumlah bukti dalam melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 tersebut.
"Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," ungkapnya. (raa)