Sumber :
- istimewa - Antara
Terungkap, Dua Kasus Mafia Tanah di Jawa Timur, AHY: Diduga Ada 1.200 Sertifikat Palsu
Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:48 WIB
Atas tindakannya, tiga tersangka dijerat Pasal 385 ayat 1 e KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta menjual tanah padahal diketahuinya yang mempunyai atau turut mempunyai hak di atasnya adalah orang lain dengan ancaman 4 tahun penjara. (ant/aag)