Pengacara Hotman Paris Hutapea minta Kapolri dan Kadiv Propam turun tangan ungkap kasus kematian santri di Jambi..
Sumber :
  • Instagram @hotmanparisofficial

Hotman Paris Geram, Minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Turun Tangan Ungkap Kematian Santri di Jambi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 17:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk mengungkap kematian santri di pondok pesantren (ponpes) di Tebo, Jambi.

AH seorang santri ditemukan meninggal dunia di rooftop lantai 3 ponpes pada Selasa (14/11/2023) lalu.

Pihak ponpes menyebut jika kematian santri berinisial AH ini dikarenakan tersengat listrik.

Namun, berdasarkan hasil autopsi pihak rumah sakit, penyebab kematian korban karena patah tulang.

Mengetahui hal itu, orang tua korban datang meminta bantuan Hotman Paris Hutapea untuk menangani kasus kematian sang santri.

Hotman Paris telah berbicara dengan dokter yang melakukan autopsi atas santri yang meninggal di ponpes tersebut.

"Menurut dokter yang melakukan autopsi penyebab kematian adalah patah tulang tengkorak, patah tulang rusuk dan patah tulang bahu, sedangkan yang disebarkan seolah-olah karena aliran listrik," kata Hotman Paris dalam akun Intagram pribadinya @hotmanparisofficial, Sabtu (16/3/2024).

Oleh karena itu Hotman Paris meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menurunkan tim ke Polres Tebo.

"Bapak Kapolri, Bapak Kadiv Propam sudah waktunya menurunkan tim ke Polres Tebo, ini saya langsung dapat keterangan dari dokter yang melakukan autopsi," tambahnya.

Menurutnya, tidak mungkin sengatan listrik dapat menyebabkan patah tulang tengkorak, patah tulang rusuk dan patah tulang bahu.

"Ini benar-benar ada sesuatu yang terjadi di sini," katanya.

Hotman Paris yakin, kasus ini tidak akan terpecahkan kalau Kapolri tidak turun tangan.

"Jadi kalau bapak Kapolri yang turun tangan menangani ini kasus tidak akan terpecahkan. Bapak Kadiv Propam ini kasus benar-benar serius," pungkasnya.(muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral