- ANTARA
Wapres: Penyaluran Aspirasi Politik ke Parpol Tak Langgar Khitah NU
Sebelum 1952, lanjut dia, NU berperan dalam pembentukan serta bergabung dengan Masyumi, partai politik yang menyalurkan aspirasi politis umat Islam di Indonesia saat itu.
"Ketika sebelum 1952, memang NU dalam menyalurkan aspirasi politik menggunakan Masyumi sebagai parpol, NU bagian dari Masyumi. Akan tetapi, ketika Masyumi dianggap oleh NU tidak lagi bisa menjadi saluran aspirasi, NU mengubah dirinya menjadi parpol," katanya.
Oleh karena itu, Wapres mengatakan NU merupakan organisasi perbaikan yang membawa perubahan, baik pada masalah keagamaan maupun kemasyarakatan, sehingga NU harus melakukan penyesuaian sesuai dengan kemaslahatan.
"Ketika perlu ada parpol, di sinilah kemudian NU melakukan penyesuaian sesuai dengan kemaslahatan," kata Wapres. (ant/ito)