Mafia Tanah Tak Bakal Dikasih Ruang Usai Rugikan Masyarakat, Menteri AHY Tegas Bilang Begini.
Sumber :
  • ANTARA

Mafia Tanah Tak Bakal Dikasih Ruang Usai Rugikan Masyarakat, Menteri AHY Tegas Bilang Begini

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY bersuara lantang soal mafia tanah yang merugikan masyarakat.

Menteri AHY menyatakan tidak hanya merugikan masyarakat, para mafia tanah jelas menghambat investasi yang bakal menyasar Indonesia.

“Mafia tanah telah menyengsarakan masyarakat. Korbannya terancam kehilangan hak atas tanahnya dan juga bangunan yang mungkin merupakan kekayaan atau aset satu-satunya dan ini jelas-jelas perilaku yang tidak adil. Mafia tanah juga merugikan negara dan menciptakan ketidakpastian hukum, sehingga menghambat investasi,” ujar AHY di Jakarta, Minggu (17/3/2024).

AHY menjelaskan para mafia tanah bisa dipidana pertahanan, sehingga semestinya segera diberantas.

Dia mengatakan sejak 2018, upaya pemberantasan mafia tanah dilakukan melalui sinergi pemberantasan antara Kementerian ATR/BPN dengan aparat penegak hukum, Polri dan Kejagung.

Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman yang ditindaklanjuti dengan dibentuknya Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah yang bertugas mengungkap tindak pidana pertanahan oleh mafia tanah.

Satgas Anti Mafia Tanah telah berhasil mendapatkan data Target Operasi (TO) Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2024, yaitu sebanyak 82 kasus dengan potensial kerugian sebesar lebih dari Rp1,7 triliun dan total luasan bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare. Jumlah ini lebih besar dari tahun 2023 yang mencapai 60 kasus.

“Kita serius menunjukkan kepada rakyat betapa sinergi dan kolaborasi yang kita jalankan bisa membuahkan progres dalam rangka mengungkap berbagai tindak pidana. Ini bukti bahwa sinergi dan kolaborasi bisa membawa kita kepada kesuksesan dalam rangka penegakan hukum terkait dengan isu-isu pertanahan di Indonesia,” kata AHY.

Selain itu, Menteri AHY menyatakan kolaborasi itu bukan ke ekternal, melainkan internal ATR/BPN.

Dia menegaskan pihaknya bakal menindak tegas siapa pun yang terindikasi sebagai mafia tanah, bahkan di lingkup Kementerian ATR/BPN.

“Kami akan bertindak tegas kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, baik eksternal maupun internal harus mendapatkan penanganan yang sama. Karena itu kami tegas akan menindak bila ada jajaran internal yang terlibat. Tapi, kami juga tidak ingin ada jajaran yang menjadi korban karena tidak sedikit saya mendapatkan laporan mereka jadi korban. Kita ingin benar-benar objektif, ada fakta dan data yang jelas, lalu kembalikan pada hukum yang berlaku,” imbuhnya.(ant/lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
06:42
02:42
02:53
01:34
00:56
Viral