Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari..
Sumber :
  • Dok Antara

Sempat Diskors, Papua Barat Daya dan Jabar Disebut Lakukan Rekapitulasi Penghitungan Suara Nasional Malam Ini

Senin, 18 Maret 2024 - 16:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat (Jabar) akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Nasional pada malam ini.

Saat ini, KPU menunda rapat pleno hingga pukul 20.30 WIB.

Sebelumnya KPU telah menyelesaikan semua rekapitulasi tingkat nasional penghitungan perolehan suara dari luar negeri di 128 wilayah panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

"Ini kita skors dulu, nanti kita lanjutkan jam 20.30," ucap Hasyim di kantornya, Senin (18/3/2024).

Hasyim mengatakan, yang akan hadir pada rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional malam nanti adalah Provinsi Papua Barat Daya dan Jawa Barat.

"Untuk nanti malam itu Papua Barat Daya dan Jawa Barat," jelasnya.

Sekedar informasi, KPU telah menuntaskan hasil rekapitulasi hitung suara Pilpres 2024  secara nasional di 33 provinsi di Indonesia.

Dimana hasilnya, pasangan Prabowo - Gibran mampu unggul di 31 Provinsi dan Luar Negeri.

Sementara Anies - Muhaimin mendulang suara terbanyak di 2 Provinsi.

Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung berjenjang dari 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

Sementara itu, KPU menegaskan, akan langsung mengumumkan penetapan hasil pemilu 2024, jika seluruh Provinsi yang berjumlah 38 telah menyelesaikan rekapitulasi Nasional.

"Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional," ujar Hasyim.

emilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.(aha/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
02:15
06:15
04:05
03:21
01:02
Viral