Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar

Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Resmi Dibuka, Yuk Catat Lengkapi Semua Berkas Ini

Senin, 18 Maret 2024 - 17:31 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengumumkan terkait jadwal pendaftaran mudik gratis ke 19 kota/kabupaten di 6 provinsi.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta akan menyelenggarakan Mudik Gratis DKI Jakarta tahun 2024 dengan tujuan ke 19 Kota/Kabupaten Provinsi di Indonesia," ujar dia, melansir keterangan resmi, Senin (18/3/2024).

Selain itu, dalam mudik gratis ini, pemudik juga dapat mendaftarkan kendaraan sepeda motornya untuk diangkut menggunakan truk ke berbagai lokasi tujuan mudik.

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dimulai pada 20 Maret 2024 dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.

2. Calon Peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan) & STNK (bila membawa motor), setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK).

3. Pendaftaran dilakukan secara online di https://mudikgratis.jakarta.go.id

4. Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.

Lokasi Tujuan Bus Pemudik:

1. Terminal Rajabasa, Kota Bandar Lampung

2. Terminal Alang-Alang Lebar, Kota Palembang

3. Terminal Indihiang, Kota Tasikmalaya

4. Terminal Kertawangunan, Kab. Kuningan

5. Terminal Kota Tegal

6. Terminal Pekalongan

7. Terminal Mangkang, Kota Semarang

8. Terminal Kab. Kebumen

9. Terminal Cilacap

10. Terminal Bulupitu Purwokerto

11. Terminal Tirtonadi Solo

12. Terminal Mendolo Wonosobo

13. Terminal Giwangan Jogjakarta

14. Terminal Pilangsari Sragen

15. Terminal Giri Adipura Wonogiri

16. Terminal Purboyo Madiun

17. Terminal Tamanan Kediri

18. Terminal Kepuhsari Jombang

19. Terminal Arjosari Malang

Lokasi Tujuan Truk Pengangkut Sepeda Motor Pemudik:

1. Terminal Mangkang, Kota Semarang

2. Terminal Kab. Kebumen

3. Terminal Tirtonadi Solo

4. Terminal Giwangan Jogjakarta

5. Terminal Giri Adipura Wonogiri

6. Terminal Kepuhsari Jombang

7. Terminal Arjosari Malang

Mudik dari Jakarta

- Pemberangkatan Truk

Tanggal 3 April 2024 

Lokasi : Terminal Pulogadung

- Pemberangkatan Bus

Tanggal 4 April 2024

Lokasi : Monas

Balik ke Jakarta

- Pemberangkatan Truk

Tanggal 13 April 2024

Lokasi : Dari 7 Terminal tujuan ke Terminal Pulogadung

Pemberangkatan Bus

Tanggal: 14 April 2024

Lokasi : Dari 19 Terminal tujuan ke Terminal Terpadu Pulo Gebang

Lokasi verifikasi:

• Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta

Jalan Taman Jatibaru No.1, Gambir, Jakarta Pusat, Jakarta 10150

Call Center: 0895 3311 0999 6

• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan

Jl. MT.Haryono Kav.45-46 Cikoko, Kec. Pancoran, Jakarta Selatan, Jakarta 12770

Call Center: 0852 1544 5656

• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara

Jl. Plumpang Semper, Tugu Selatan Kec. Koja, Jakarta Utara, Jakarta

Call Center: 0852 1544 5665

• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat

Jl. Pasar Senen No.5, RW.3, Senen, Kota Jakarta Pusat, Jakarta 10410

Call Center: 0852 1544 5655

• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur

JI. Perserikatan No. 1 RT 2 RW 8, Jati, Pulogadung Jakarta Timur (Terminal Rawamangun)

Call Center: 0895 3311 0999 3

• Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat

Jl. Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jakarta 11750 Call Center: 0895 3311 0999 6

5. Waktu verifikasi adalah sebagai berikut:

Cluster 1 : Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, Cilacap

Waktu Verifikasi: tanggal 23-25 Maret 2024

• Cluster 2 : Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, Pekalongan

Waktu Verifikasi: tanggal 26-28 Maret 2024

• Cluster 3: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang

Waktu Verifikasi: tanggal 29-31 Maret 2024 

Untuk pemudik yang tidak hadir pada waktu verifikasi telah ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada yang lain.(agr/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral