- tvOnenews.com/Asben Bennef
Polisi Tangkap 6 Pelaku Pemalsuan Materai Tempel yang Rugikan Negara Rp936 Juta
Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Metro Menteng berhasil membongkar sindikat kasus pemalsuan materai yang dibuat di sebuah rumah produksi di Perumahan Grand Vista, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Bayu Marfiando mengatakan dalam kasus tersebut berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang memiliki peran berbeda.
Enam orang tersebut yakni MH (49) berperan sebagai resseler, lalu ada D (42) yang berperan sebagai penghubung antara MH dengan tersangka lain berinisial I (42) sekaligus residivis kasus yang sama.
Sementara I berperan menerima pesanan dari tersangka D dimana D mendapat pesanan materai itu dari MH.
Kemudian ada tersangka S (44) yang berperan sebagai sopir yang mengantar tersangka YA (53) dan tersangka D untuk transaksi di depan sebuah tempat makan di daerah Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
"Para tersangka tertangkap tangan menjual materai palsu di depan Bakmi Gm Jalan Sunda, Kelurahan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat," ucap Bayu dalam konferensi pers, Senin (18/3/2024).