- tim tvOne/Julio Trisaputra
Ultimatum Tito Karnavian Tegas Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu, Kemenhub Ikut Disorot soal Mudik Lebaran 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Mendagri Tito Karnavian mengatakan seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar menyalurkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu.
Dia mengultimatum hal tersebut kepada Pemda agar membantu masyarakat serta meningkatkan daya beli selama Ramadhan dan Idulfitri meningkat.
"(THR dan gaji ke-13) untuk memperkuat daya beli masyarakat. Selain memang bantuan yang ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Pra Kerja terus jalan, tapi juga ada tambahan lain yaitu pemberian THR dan gaji ke-13," kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18/3/2024).
Dia menegaskan bahwa regulasi mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.
Menurutnya, Kemendagri juga bakal membuat Surat Edaran (SE) sebagai dasar Pemda membayarkan THR dan gaji ke-13.
"Teknisnya nanti akan kami buatkan Surat Edaran dan juga nanti minggu ini kita akan melaksanakan rapat spesifik dengan seluruh kepala daerah, sekda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, teknis mengenai penjelasan mengenai pembayaran ini," jelasnya.
Selain itu, Tito juga mengimbau kepada maskapai penerbangan maupun transportasi darat dan laut tidak menaikkan harga tiket yang terlampau tinggi pada periode mudik Lebaran 2024.
Selain membebani masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman, dia mengatakan harga tiket yang terlampau tinggi dikhawatirkan akan memicu inflasi di sektor transportasi.
"Jangan diambil yang tertinggi, jangan aji mumpung, orang banyak menggunakan transportasi kemudian dipanjar harga tinggi untuk dapat keuntungan, tapi dampaknya nanti adalah inflasi," tegasnya.
Guna menekan kenaikan harga tiket transportasi, Tito pun mempercayakan sepenuhnya kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dia optimistis berbagai langkah sudah dilakukan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, salah satunya dengan cara mengumpulkan para maskapai dan berdiskusi untuk mencari solusi terbaik.
"Kemudian tadi Kemenhub saya kira sudah mengambil langkah dengan untuk sektor transportasi, termasuk penyedia pengusaha di bidang transportasi untuk menjaga stabilitas harga," imbuhnya.(ant/lpk)